Senin, 05 Maret 2012

gunung krakatau selat sunda, lampung



Sejarah mencatat sebuah becana besar tahun 1883 ketika Gunung Krakatau meletus dahsyat dan memengaruhi kondisi iklim dunia. Bencana ini pula telah membentuk gugusan pulau vulkanik yang sekarang dikenal sebagai Kepulauan Krakatau, yaitu meliputi Rakata atau Krakatau Besar, Panjang atau Krakatau Kecil, Sertung, dan Anak Krakatau.
Warisan alam yang luar biasa ini terletak di Selat Sunda diantara Pulau Jawa dan Sumatera. Secara administratif, Krakatau terletak di dalam kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, provinsi Lampung. Informasi mengenai aksesibilitas dapat ditemukan di transportasi.
Kepulauan Krakatau saat ini dianggap sebagai laboratorium alam raksasa, meliputi lahan seluas 13.735,10 hektar, terdiri dari 11,200 hektar laut, dan 2.535,10 hektar darat.
Kepulauan Krakatau memiliki lahan geologi, biologi dan vulkanologi yang penting untuk penelitian. Bagi wisatawan, pemandangan dan aktivitas vilkanik yang luar biasa dari pulau-pulau yang ada adalahtempat yang layak untuk dijelajahi. Mengenai syarat dan prosedur untuk memasuki cagar alam ini dapat Anda temukan di tips.
Berjalan kaki di gunung api yang masih aktif ini pasti menjadi salah satu sensasi tersendiri. Anda bias menyaksikan Gunung Anak Krakatau yang secara alami terbentuk tahun 1927ini masih sering mengeluarkan lava dan material lain yang terus bertambah setiap tahunnya.
Lingkungan laut di sekitar pulau ini juga menawarkan daya tarik tersendiri karena memiliki tidak kurang dari 50 spesiesikan dan terumbu karangnya yang belum terjamah.
Kepulauan sekitar Krakatau sempat dinyatakan pemerintah Hindia Belanda sebagai Cagar alam sejak 1919 dengan luas area 2.405,10 hektar. Kepulauan Krakatau kemudian dimasukkan ke Taman Nasional Ujung Kulon tahun 1984. Tahun 1990, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan memindahkan Cagar Alam Kepulauan Krakatau ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau Kantor Konservasi Sumber Daya Alam Lampung. Hal ini bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan integritas kawasan ini sebagai sebuah kawasan konservasi yang penting bagi ilmu pengetahuan dan pendidikan.
Pada tahun 1991, UNESCO mengakui Taman Nasional Ujung Kulon dan Cagar Alam Kepulauan Krakatau sebagai Warisan Alam Dunia.
Untuk informasi lebih lanjut saat berkunjung ke Cagar Alam Pulau Krakatau, silakan hubungi intansi berikut.
Balai KSDA Lampung
Jl. Z. A. PagarAlam IB - Bandar Lampung
Telp/Fax. (0721) 703882

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Anda Menyukai Artikel ini Mohon Klik Like di Bawah ini:

Komentar: