Selasa, 10 Juli 2012

PERISTIWA-PERISTIWA PEMBENTUKAN / BERDIRINYA PROVINSI LAMPUNG







1. Dengan Didahului oleh suatu Keputusan Bersama dari seluruh Bupati / Kepala Daerah dan Residen Lampung pada tahun 1962 tercetuslah “PETITIE” penuntutan agar Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi DASWATI I LAMPUNG dan terpisah dengan Daswati I Sumatera Selatan. Atas dorongan rakyat Lampung untuk memperoleh Status Daswati I bagi Daerah Lampung, maka 9 Partai Politik mengambil inisiatif untuk membentuk Panitia untuk menyalurkan aspirasi rakyat, yang pada waktu itu Negara kita masih dalam keadaan Darurat Perang ( S.O.B. ), pembentukan Panitia tersebut terdiri dari Oleh segenap rakyat yang terorganisir haruslah terwakil dalam Panitia ini, sedangkan 9 Partai Politik tersebut menjadi Badan Eksekutif.
Perundingan pertama bulan Februari 1963 yang dilakukan secara rahasia dan tertutup, menghasilkan rumusan bentuk, susunan dan

program……
program Panitia. Semua rumusan dan teks pernyataan dan lain-lain dipersiapkan, maka segenap organisasi massa, dan seluruh Cabang-cabang Partai Politik se-daerah Lampung diundang dalam rapat tanggal 5 Maret 1963 untuk meresmikan berdirinya Panitia dan mengesyahkan Program Perjuangan Penuntutan Berdirinya Daswati I Lampung, bertempat di Gedung B.P.R Tanjungkarang. Rapat ini tidak dapat diteruskan Karena tidak mendapat ijin dari Penguasa Perang. Sementara sebagian Panitia Eksekutif mempertanggung jawabkan hal tersebut kepada Penguasa Perang, seluruh wakil-wakil Partai Politik / Organisasi yang berkumpul di Kantor Panitia meneruskan rapat, program perjuangan Panitia mendapat restu dan dukungan Sepenuhnya, maka pada tanggal 7 Maret 1963 Panitia ini berdiri secara resmi. Untuk mensukseskan perjuangan Panitia guna melaksanakan program, dibentuklah Perwakilan-perwakilan Panitia di Palembang dan di Jakarta yang diserahkan kepada Sdr. Achmad Ibrahim sebagai Pimpinan yang bertugas sebagai Penghubung Panitia dengan Pemerintah Daerah

Tingkat……
Tingkat I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta, untuk memperjuangkan WADAH Daswati I Lampung. Dalam memperjuangkan WADAH Dati I Lampung muncul tuntutan dari berbagai pihak masyarakat Lampung, para Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa memberikan bantuan pemikiran yang cukup besar berpengaruh bagi terlaksananya pembentukan daerah Lampung.

2. Melalui proses yang cukup panjang dalam memperjuangkan WADAH Daswati I Lampung, baik oleh Pejabat-pejabat Pemerintah Keresidenan Lampung maupun perjuangan Panitia didukung oleh segenap potensi masyarakat Lampung, maka sebagai realisasi dari tuntutan tersebut pada tanggal 7 Januari 1964 diadakan Rapat Dinas oleh Gubernur / Kepala Daerah Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Catur Tunggal, Para Bupati / Kepala Daerah ; Walikota / Kepala Daerah, Anggota-anggota DPRGR / BPH Tingkat I dan Ketua-ketua Front Nasional se–Keresidenan Lampung, dalam rapat tersebut dibicarakan mengenai persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

3. Berdasarkan….
Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 14 Desember 1963 Nomor : BK 2/103/5-472, A. 17/1313-3. oleh Pemerintah Daerah Sumatera Selatan dengan surat keputusan tanggal 8 Januari 1964 Nomor : L.5/1964, oleh Pemerintah Pusat pada prinsipnya telah menyetujui pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Lampung dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka dibentuk Team Asistensi, yang terdiri dari :
Ketua : Anwar glr Datuk Madjo Basa Man Kuning, Pegawai Tinggi Ketataprajaan Tingkat I Departemen Dalam Negeri.
Wakil Ketua : Hi. Zainal Abidin Pagar Alam, Residen Lampung.
Sekretaris : R. Junada S.H. Pembantu Utama Sekretaris Daerah Bendaharawan Tingkat I Sumatera Selatan.
Pembantu-pem : 1. Hi. Mursjid Alamsjah bantu Carapeboka, Bupati dpb Kantor Residen Lampung, Pembantu Sekretaris.
2. R. Achmad, Sekretaris

Keresidenan….
Keresidenan Lampung, Pembantu Bendaharawan.
Tugas-tugas Team Asistensi yaitu membantu Gubernur / Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan Pemerintah dari Pemerintah Sumatera Selatan kepada Pemerintah Daerah Lampung yang akan dibentuk itu antara lain mengenai :
a. Soal-soal kepegawaian.
b. Soal-soal harta benda ( bergerak atau tidak bergerak, passiva dan activa ).
c. Urusan-urusan dari Instansi Tingkat I Sumatera Selatan.
d. Dan lain-lain persiapan Organisasi Pemerintah Daerah.

4. Pada tanggal 16 Maret 1964 oleh Bapak Hi. Zainal Abidin Pagar Alam Residen Lampung telah mengadakan rapat pembentukan Panitia Penyelenggara Pengresmian Daswati I Lampung yang dihadiri oleh Catur Tunggal Keresidenan Lampung, Para Bupati / Walikota

Kepala……
Kepala Daerah ; Kepala-kepala Jawatan / Instansi dan Panitia Besar Perjuangan Penuntutan Daswati I Lampung, yaitu untuk merealisir pembentukan Daswati I Lampung berdasar Perpu No. 3 Tahun 1964.

5. Pada tanggal 18 Maret 1964 Pak Kusno Dhanupojo Pj. Gubernur Lampung yang telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri tiba di Lampung bersama-sama Bapak Eny Karim yang mewakili Menteri Dalam Negeri beserta rombongan dan rombongan Catur Tunggal dari Sumatra Selatan.

6. Maka pada tanggal 18 Maret 1964 jam 20.00 WIB terjadilah detik-detik bersejarah, upacara serah terima Pemerintah Daerah dari Gubernur / Kepala Daerah, Ketua DPRGR Sumatera Selatan kepada Pj. Gubernur / Kepala Daerah / Ketua DPRGR Daerah Tingkat I Lampung, yang disaksikan oleh Bapak Eny Karim sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.

7. Pada tanggal 19 Maret 1964 diadakan rapat dinas Daswati I Lampung yang pertama dengan semua Kepala-kepala Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung

Selatan……
Selatan dan Walikota / Kepala Daerah Kotapraja Tanjungkarang / Telukbetung, kemudian diadakan rapat dinas dalam rangka pembentukan Dinas-dinas serta Jawatan Neveau Dati I Lampung dengan Kepala-kepala Dinas serta kepala–kepala Jawatan Dati I Sumatera Selatan.

8. Dengan surat keputusan Gubernur / Kepala Daerah Lampung tanggal 26 Maret 1964 Nomor : 1/G/B-III/1964, ditetapkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pemerintah Daerah, Daerah Tingkat I Lampung, Tata Kerja dan tugas masing-masing Biro dan Bagian-bagian, dengan pejabat Kepala tiap-tiap Biro yang pertama kali ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur / Kepala Daerah Lampung tanggal 27 Maret 1964 Nomor : 21/UP/1964.

9. Dengan Surat Keputusan Gubernur / Kepala Daerah Lampung tanggal 21 April 1964 Nomor : 3/G/B-III/1964, dibentuk pula Dinas-dinas Tingkat I Daerah Lampung, yang terdiri dari 13 Dinas, masing–masing :
1. Dinas Pertanian Rakyat.
2. Dinas…..
2. Dinas Kehewanan dan Peternakan.
3. Dinas Kehutanan.
4. Dinas Karet Rakyat.
5. Dinas Perikanan Darat.
6. Dinas Perikanan Laut.
7. Dinas Pekerjaan Umum.
8. Dinas Lalu Lintas Jalan.
9. Dinas Perindustrian Rakyat.
10. Dinas Kesehatan Rakyat.
11. Dinas Sosial.
12. Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.
13. Dinas Kesejahteraan Buruh.
Dan dengan surat keputusan Gubernur / Kepala Daerah Lampung tanggal 29 Juni 1964 Nomor : 63/UP/1964, ditetapkan pengangkatan Pejabat-pejabat Kepala Dinas Tingkat I Lampung.

10. Berhubung telah selesainya tugas-tugas Team Asistensi dalam penyempurnaan penyusunan-penyusunan Organisasi Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat I Lampung dan kelengkapan-kelengkapannya termasuk aparat Daerah yang terdiri dari Dinas-dinas Otonom Tingkat I dan lain-lain, maka pada tanggal 1 Mei 1964

Team
Asistensi yang diketuai oleh Pak Hi। Zainal Abidin Pagar Alam Residen Lampung, dibubarkan sedang Badan Legislatif dan lain-lain, terus dilengkapi dan disempurnakan dengan berjalan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Anda Menyukai Artikel ini Mohon Klik Like di Bawah ini:

Komentar: